Pastikan Personel 'Sehat' Lahir Batin, Kapolres Mabar Sidak Senjata Api dan Administrasi

Pastikan Personel 'Sehat' Lahir Batin, Kapolres Mabar Sidak Senjata Api dan Administrasi

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Dalam upaya memperketat pengawasan dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menggelar pemeriksaan mendadak (sidak) besar-besaran terhadap sarana prasarana keamanan dan kelengkapan administrasi personel.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Manggarai Barat, Labuan Bajo, pada Senin (09/03/2026) pagi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K.

Langkah tegas ini diambil menyusul instruksi Kapolda NTT melalui Surat Telegram Nomor ST/130/III/WAS.1.2./2026 untuk memastikan kesiapan operasional serta legalitas personel pemegang senpi.

Pengawasan Ketat di Lapangan

Sejak pukul 08.30 Wita, satu per satu personel yang memegang senjata api diminta menunjukkan senjatanya. Tim gabungan dari Seksi Propam dan Bagian Logistik (Baglog) melakukan pemeriksaan mendetail, mulai dari kebersihan fisik laras, fungsi mekanik, hingga jumlah amunisi. Tak hanya fisik, aspek administratif seperti masa berlaku Kartu Senjata Api (SIMSA) dan hasil tes psikologi berkala juga menjadi poin krusial yang diperiksa.

Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api bagi anggota Polri bukanlah sebuah hak, melainkan kewajiban yang dibarengi dengan tanggung jawab moral dan hukum yang berat.

"Senjata api adalah amanah negara yang melekat pada personel. Kita harus memastikan kondisinya tetap prima, terawat, dan yang paling penting adalah aspek legalitas serta psikologi penggunanya masih layak," tegas AKBP Christian Kadang di sela-sela pemeriksaan.

Tanpa Kompromi bagi Pelanggar

Dalam arahannya, pria kelahiran Toraja tersebut menjelaskan bahwa prosedur untuk memegang senpi tidaklah mudah. Setiap anggota harus melewati serangkaian ujian psikologi yang ketat untuk menilai stabilitas emosional dan mental. Ia pun memberikan peringatan keras bagi anggota yang memiliki catatan merah dalam kedisiplinan.

"Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai senpi. Bahkan, bagi anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang membawa senpi; senjata tersebut wajib digudangkan terlebih dahulu," sebutnya.

Lebih lanjut, AKBP Christian mengingatkan bahwa penggunaan senjata api harus merujuk pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 (penggunaan kekuatan), Perkap Nomor 8 Tahun 2009 (prinsip HAM), dan diperbarui melalui Perkap/Perpol Nomor 1 Tahun 2022 serta aturan penindakan penyerangan terkini.

"Senpi hanya boleh dilakukan apabila menghadapi keadaan luar biasa, membela diri dari ancaman kematian, membela orang lain, atau mencegah terjadinya kejahatan berat yang mengancam nyawa," tuturnya.

Hasil Pemeriksaan dan Komitmen Propam

Didampingi Plh. Kasie Propam Polres Mabar, IPTU Yostan A. Lobang, S.H., dan Kasiwas IPDA Thomas Ola Payi, sebanyak 19 pucuk senjata api diperiksa secara intensif.

Data di lapangan menunjukkan 11 pucuk merupakan senjata api laras panjang dan 8 pucuk lainnya adalah senjata api laras pendek yang digunakan oleh jajaran Polsek dan melekat pada personel operasional.

IPTU Yostan A. Lobang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menarik senjata dari tangan anggota jika ditemukan ketidaksesuaian administrasi atau kondisi fisik yang tidak terawat.

"Kami mengecek secara teliti apakah SIMSA personel masih berlaku dan bagaimana hasil tes psikologi mereka. Jika ada yang sudah habis masa berlakunya atau kondisinya tidak layak, senjata tersebut akan kami amankan sementara ke gudang logistik guna menghindari risiko malapraktik," kata mantan Kapolsek Lembor tersebut.

Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terjadi penyalahgunaan.

"Kita akan melakukan proses hukum terhadap setiap anggota Polri yang menyalahgunakan senpi organik, baik yang disengaja maupun tidak disengaja," tegas IPTU Yostan.

Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 09.15 Wita, secara umum seluruh senjata api dinas Polres Manggarai Barat dinyatakan dalam kondisi baik dan siap pakai.

Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas pengamanan di wilayah hukum Kabupaten Manggarai Barat.**#