Pastikan Transparansi Hukum, Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir Pikap dalam Laka Lantas Marombok

Pastikan Transparansi Hukum, Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir Pikap dalam Laka Lantas Marombok
Pastikan Transparansi Hukum, Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir Pikap dalam Laka Lantas Marombok
Pastikan Transparansi Hukum, Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir Pikap dalam Laka Lantas Marombok
Pastikan Transparansi Hukum, Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir Pikap dalam Laka Lantas Marombok
Pastikan Transparansi Hukum, Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir Pikap dalam Laka Lantas Marombok
Pastikan Transparansi Hukum, Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir Pikap dalam Laka Lantas Marombok

‎Tribratanewsmanggaraibarat.com — Labuan Bajo, Sunyinya malam di jalur Trans-Flores tepatnya di Kampung Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, seketika berubah menjadi ketegangan.

UU (66), seorang petani paruh baya asal Kampung Marombok, mengembuskan napas terakhirnya setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Sabtu malam, 25 April 2026 silam.

Nahas, peristiwa yang merenggut nyawa tersebut terjadi justru saat korban mencoba menghindari jalan berlubang dan becek di bahu jalan tempatnya melangkah. Kini, kasus tersebut tengah bergulir di bawah penyelidikan intensif Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manggarai Barat.

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan itu bermula sekitar pukul 19.30 Wita. Sebuah mobil pikap berwarna hitam dengan nomor registrasi EB 8960 GB melaju dari arah Lembor menuju Labuan Bajo, Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat. Mobil tersebut dikemudikan oleh VF (37), seorang petani asal Lembor.

Pada saat yang sama, korban UU sedang berjalan kaki seorang diri di bahu jalan sebelah kiri, searah dengan laju pikap. Kondisi jalan yang lurus namun minim penerangan di malam hari, ditambah kerusakan jalan yang cukup parah, menjadi kombinasi fatal yang memicu tragedi ini.

YJ (48), salah satu saksi mata di lokasi kejadian, menuturkan detik-detik menegangkan tersebut kepada penyidik.

‎"Saat itu kondisi jalan gelap sekali. Saya melihat korban berjalan di pinggir, lalu dia mencoba melangkah agak ke tengah jalan karena di depannya ada lubang besar yang becek dan berair. Dia mau menghindari itu," ujar YJ saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Sat Lantas.

Namun, keputusan korban untuk menghindari genangan air tersebut berujung fatal. Jarak mobil pikap yang dikemudikan VF rupanya sudah terlampau dekat.

‎"Mobil dari arah belakang itu jalannya cukup kencang. Karena jaraknya sudah sangat dekat, bagian depan sebelah kiri mobil langsung menghantam tubuh korban sampai jatuh terpental ke aspal," lanjut YJ dengan nada bergetar.

Akibat benturan keras tersebut, UU mengalami luka yang sangat serius. Pengemudi bersama warga setempat langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Pratama Komodo. Namun, karena luka yang diderita terlampau parah, nyawa korban tidak dapat diselamatkan oleh tim medis.

Polisi Periksa Enam Saksi

‎Guna mengusut tuntas penyebab kecelakaan dan menentukan status hukum pengemudi, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Manggarai Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Selain mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga telah menyita mobil pikap beserta dokumen kendaraannya sebagai barang bukti utama.

‎Penyelidikan kasus ini terus bergulir secara intensif demi melengkapi berkas perkara.

"Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang mengetahui, melihat, atau berada di sekitar TKP saat kejadian guna memperjelas konstruksi perkara," ujar Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., saat dikonfirmasi pada Senin (18/5/2026) pagi.

AKP Parta menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan mendalam (under investigation). Pihaknya kini berfokus pada faktor kelalaian manusia (human error) sebagai arah utama penyelidikan. Pengemudi pikap diduga kuat kurang waspada terhadap kondisi jalan yang gelap serta pergerakan pejalan kaki di depannya.

"Dugaan sementara, ada unsur kelalaian dari pengemudi pikap yang kurang berhati-hati dan tidak mengantisipasi situasi jalan yang rusak serta minim cahaya di malam hari," tegas Kasat Lantas.

Komitmen Hukum dan Imbauan Keselamatan

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Manggarai Barat tetap kondusif pasca-kejadian. Kendati demikian, polisi menegaskan bahwa penegakan hukum akan tetap berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan bagi keluarga korban.

‎"Demi menjamin keadilan bagi korban, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan ini sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap perwira yang akrab disapa AKP Parta tersebut.

‎Belajar dari tragedi ini, pihak kepolisian mengimbau keras kepada para pengguna jalan, khususnya yang melintasi jalur Trans-Flores, untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra saat berkendara di malam hari.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat melintasi jalur yang minim penerangan dan memiliki kontur jalan rusak pada malam hari," tutup AKP Parta mengingatkan masyarakat.**#