Damai Lewat Jalur Adat: Kala Restorative Justice dan Kearifan 'Kepok' Menyatu di Manggarai Barat

Damai Lewat Jalur Adat: Kala Restorative Justice dan Kearifan 'Kepok' Menyatu di Manggarai Barat

Tribratanewsmanggaraibarat.com-​Labuan Bajo - Gemuruh dinamika antara aparat dan masyarakat di ujung barat Pulau Flores akhirnya menemui titik terang yang meneduhkan.

Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat resmi menutup lembaran perselisihan antara personelnya, Bripka CWB, dengan seorang warga berinisial MS. Bukan lewat meja hijau yang kaku, melainkan melalui hangatnya semangat Restorative Justice (keadilan restoratif) yang dibalut kentalnya tradisi adat Manggarai.

Mediasi yang berlangsung di ruang Sipropam Polres Manggarai Barat pada Senin (27/4/2026) tersebut, menjadi panggung pembuktian bahwa hukum tak selalu harus berwajah garang, namun bisa hadir dengan pendekatan kemanusiaan.

*Ketulusan dalam Prosesi 'Kepok'*

Penyelesaian konflik ini terasa istimewa karena melibatkan prosesi adat Kepok. Dalam budaya Manggarai, Kepok bukan sekadar seremoni penerimaan, melainkan simbol ketulusan hati untuk saling memaafkan dan menyambung kembali tali persaudaraan yang sempat merenggang.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjunjung tinggi nilai kearifan lokal.

"Kami sangat mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak untuk menyelesaikan dinamika pribadi ini secara kekeluargaan. Dengan adanya surat pernyataan perdamaian dan prosesi adat, maka permasalahan ini telah dinyatakan selesai dengan semangat persaudaraan," ujar AKBP Christian saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (2/5) pagi.

Menurutnya, perdamaian ini adalah bukti bahwa profesionalitas anggota Polri berjalan beriringan dengan transparansi dan kepekaan terhadap rasa keadilan di tengah masyarakat.

"Kesepakatan damai ini merupakan wujud nyata profesionalitas Polri yang transparan dan peka terhadap nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat," ungkapnya.

*Menepis Opini, Merajut Harmoni*

Pasca-kesepakatan damai ini, Kapolres Christian Kadang menitipkan pesan penting bagi publik di Labuan Bajo dan sekitarnya. Ia menghimbau agar masyarakat tidak mudah terombang-ambing oleh opini yang belum teruji kebenarannya terkait insiden sebelumnya.

"Harapan besar kami adalah terciptanya kedamaian dan kepercayaan yang kuat antara masyarakat dengan Polri. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Manggarai Barat tetap terjaga," tegasnya.

Selain kepada masyarakat, Kapolres juga mengajak insan pers untuk terus menjadi pilar penyampai kebenaran yang edukatif.

"Kami mengajak rekan-rekan media untuk terus menjadi mitra strategis Polri dalam mencerdaskan publik melalui pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan fakta di lapangan demi menjaga kondusivitas daerah," tutur AKBP Christian.

*Polri yang Lebih Humanis*

Langkah Restorative Justice (RJ) ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Manggarai Barat terus bertransformasi menuju pelayanan publik yang lebih humanis. Kritik dan masukan dari masyarakat kini dipandang sebagai nutrisi untuk perbaikan institusi ke depan.

"Polri tetap membuka diri terhadap kritik dan masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik," pungkasnya di hadapan para awak media.

Kini, dengan tuntasnya permasalahan antara Bripka CWB dan MS, suasana kondusif di wilayah hukum Manggarai Barat diharapkan semakin kokoh, seiring dengan eratnya jalinan antara penegak hukum dan kearifan lokal yang menjadi akar budaya setempat.**#