Pencurian Spesialis Handphone, Polres Mabar Ciduk 4 Terduga Pelaku

Pencurian Spesialis Handphone, Polres Mabar Ciduk 4 Terduga Pelaku

Tribratanewsmanggaraibarat- Sat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) mengamankan 4 terduga pelaku tindak pidana pencurian spesialis handphone yang terjadi di beberapa tempat di Kota Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Selasa (31/7).

Keempat pelaku tersebut diantaranya Bela (17), Efen (20), Rifan (19) yang merupakan warga Kecamatan Sano Nggoang, dan Gun (18) warga Kecamatan Mbeliling. Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda kurun 30 Juli 2019 dan 31 Juli 2019.

Para pelaku tersebut diduga kuat sebagai tersangka kasus pencurian yang terjadi di salah satu asrama di Kompleks SMIB, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Bersama pelaku, Sat Reskrim Polres Mabat turut mengamankan 7 unit Handphone diantaranya 2 unit HP Samsung J2, 2 unit HP Xiaomi, 1 unit HP Asus, 1 Unit HP Lava, dan 1 unit HP Samsung Duos.

Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Mabar guna perkembangan penyidikan lebih lanjut yang turut diduga sebagai tersangka kasus yang sama namun di TKP yang berbeda.