Sepasang Wisatawan asal China Tewas Tenggelam, Polres Mabar Gelar Evakuasi dan Tegaskan Proses Hukum
Tribratanewsmanggaraibarat.com — Labuan Bajo, Keindahan perairan kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo kembali diselimuti duka mendalam. Sepasang suami istri wisatawan mancanegara (wisman) asal China ditemukan tewas tenggelam saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (15/07/2026) siang.
"Kedua korban diidentifikasi sebagai GX (29, perempuan) dan suaminya, SG (30, laki-laki). Kedua korban merupakan warga negara China yang sedang berlibur di Labuan Bajo," ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K. dalam keterangan resminya, Rabu malam.
Kejadian nahas ini memicu reaksi keras dari aparat kepolisian setempat terkait pengawasan standar keselamatan wisata bahari yang dinilai masih longgar dan membahayakan nyawa wisatawan.
Kronologi Kejadian: Tanpa Jaket Pelampung dan Minim Pengawasan
Peristiwa pilu ini bermula ketika kapal dek terbuka (open deck) KM Rinca Story (GT 19) bertolak dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo sekitar pukul 10.00 Wita. Kapal milik Agus Prawijaya tersebut membawa sejumlah wisatawan domestik dan asing menuju Pulau Kelor, salah satu destinasi favorit untuk trekking dan snorkeling.
Setibanya di lokasi, para wisatawan turun ke pantai. Alih-alih dipandu oleh pemandu wisata (tour guide) profesional berlisensi, para tamu justru hanya diberikan pengarahan (briefing) oleh seorang siswa yang tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Labuan Bajo.
Setelah trekking ke puncak bukit selesai, kedua korban memutuskan untuk melakukan snorkeling di perairan sekitar Pulau Kelor. Pihak kru kapal membekali mereka dengan masker selam (goggles) dan kaki katak (fins). Namun, fatalnya, kedua korban berenang tanpa mengenakan jaket keselamatan (life jacket). Tidak ada satu pun kru kapal maupun siswa PKL yang melakukan pengawasan langsung saat mereka berada di dalam air.
Sekitar pukul 12.00 Wita, kecemasan mulai melanda ketika korban GX ditemukan mengapung tak sadarkan diri oleh wisatawan lain. Upaya pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (CPR) segera dilakukan di tepi pantai, namun nyawa perempuan berusia 29 tahun tersebut tidak tertolong.
Seketika situasi berubah menjadi kepanikan massal saat menyadari bahwa sang suami, SG, yang sebelumnya berenang bersama korban pertama, menghilang dari permukaan air.
"Saat peristiwa terjadi, kedua korban tidak didampingi oleh pemandu wisata profesional berlisensi. Mereka hanya menerima pengarahan dari seorang siswa SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan. Selain itu, kedua korban juga luput dari pengawasan saat berada di dalam air," jelas Kapolres Mabar.
Evakuasi Dramatis di Kedalaman 32 Meter
Menerima laporan darurat pada pukul 13.00 Wita, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat bergerak cepat memimpin operasi SAR gabungan. Tim taktis berkekuatan 29 personel dikerahkan, terdiri dari Sat Polairud Polres Mabar, KP. Bima Korpolairud Baharkam Polri, Basarnas, Lanal Labuan Bajo (TNI AL), serta Syahbandar Labuan Bajo.
Tim SAR gabungan tiba di lokasi pada pukul 14.00 Wita dan langsung mengevakuasi jasad GX serta saksi-saksi kunci ke Labuan Bajo menggunakan kapal cepat. Korban pertama tiba di Pelabuhan Marina Waterfront pada pukul 14.48 Wita dan langsung dilarikan ke RSUD Komodo untuk proses Visum et Repertum (VeR).
Sementara itu, tim penyelam gabungan terus menyisir dasar laut di sekitar titik hilangnya korban kedua. Setelah hampir tiga jam pencarian di bawah arus laut yang dinamis, upaya penyelaman taktis akhirnya membuahkan hasil.
Pada pukul 16.45 Wita, jasad SG berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dasar laut pada kedalaman 32 meter di perairan timur Pulau Kelor.
"Diduga kuat, kedua korban terseret arus laut yang kencang dari sisi barat pulau hingga mengalami kelelahan ekstrem. Jasad SG pun segera dievakuasi menuju RSUD Komodo guna menyusul sang istri," papar AKBP Christian Kadang.
Kapolres Mabar: "Zero Tolerance untuk Kelalaian Keselamatan Wisatawan!"
Terkait tragedi ini, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., juga menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus menegaskan sikap hukum kepolisian yang tidak akan menoleransi kelalaian dalam prosedur keselamatan wisata.
"Atas nama Kepolisian Resor Manggarai Barat dan seluruh elemen masyarakat Labuan Bajo, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan Pemerintah Republik Rakyat China atas musibah yang sangat memprihatinkan ini," ungkap AKBP Christian.
Kapolres Mabar menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satreskrim dan Sat Polairud Polres Manggarai Barat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh secara cepat dan transparan guna mengusut tuntas penyebab utama kecelakaan laut ini.
"Saya tegaskan, tidak boleh ada kompromi menyangkut nyawa manusia. Kita tengah membangun citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Kejadian ini mencoreng upaya tersebut akibat adanya kelalaian prosedur keselamatan yang sangat mendasar," tegasnya dengan nada bicara yang serius.
Ia juga menyoroti temuan lapangan mengenai absennya alat pelindung diri dan tenaga pemandu profesional di kapal KM Rinca Story.
"Sangat tidak masuk akal membiarkan wisatawan melakukan snorkeling di area dengan arus dinamis tanpa mengenakan life jacket, dan lebih memprihatinkan lagi, mereka hanya didampingi oleh anak sekolah yang sedang magang (PKL), tanpa adanya pengawasan dari nakhoda, kru kapal, atau guide berlisensi. Ini adalah bentuk kelalaian nyata (culpa) yang mengabaikan keselamatan jiwa," tuturnya.
AKBP Christian memastikan proses hukum akan berjalan tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional KM Rinca Story.
"Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kelalaian standar keselamatan pelayaran dan wisata bahari. Kami akan segera menerbitkan Laporan Polisi (LP) untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Kelalaian (kealpaan atau culpa) yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Pelayaran," tegas Kapolres Mabar.
"Nakhoda, kru, hingga pemilik kapal (Agus Prawijaya) akan kami periksa secara maraton. Kami juga akan menelisik mengapa anak magang yang belum tersertifikasi diberikan tanggung jawab sebesar itu di lapangan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan membiarkan prosedur keselamatan dilanggar demi keuntungan ekonomi, kami akan tindak tegas secara hukum tanpa ragu!" tambahnya.
Langkah Penyelidikan Selanjutnya
Hingga saat ini, Polres Manggarai Barat telah mengamankan dokumen kapal, manifes penumpang, serta alat snorkeling KM Rinca Story sebagai barang bukti. Pihak kepolisian juga tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal China untuk penanganan pemulangan jenazah sepasang suami istri tersebut ke negara asal mereka.
"Tragedi Pulau Kelor ini menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo bahwa keselamatan wisatawan harus selalu ditempatkan di atas kepentingan bisnis semata," imbau Ajun Komisaris Besar Polisi itu menutup keterangannya.**#
Humas Polres Manggarai Barat

