Berantas Judi Online dari Dalam, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

Berantas Judi Online dari Dalam, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

Tribratanewsmanggaraibarat.com-​Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat memperketat pengawasan internal guna memastikan seluruh personel bebas dari praktik perjudian digital. Pada Kamis (9/4/2026) pagi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap perangkat telepon genggam (HP) milik seluruh anggota Polri di lingkungan Polres setempat.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya atensi nasional terhadap pemberantasan judi online yang kian meresahkan. Pemeriksaan yang dimulai pukul 07.35 Wita di Lapangan Apel Polres Manggarai Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam, IPTU Yostan A. Lobang, S.H.

Pembersihan Internal Sebelum Penindakan Masyarakat

IPTU Yostan A. Lobang, S.H. menegaskan bahwa kredibilitas kepolisian sebagai penegak hukum dipertaruhkan dalam isu ini. Sebelum menindak masyarakat, polisi harus memastikan rumah tangganya sendiri bersih dari pelanggaran.

"Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan preventif. Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota tetap disiplin dan menjaga profesionalitas dengan tidak terjebak dalam praktik judi online yang dapat merusak citra institusi maupun pribadi," ujarnya usai kegiatan.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan menyasar seluruh aplikasi yang terpasang serta riwayat aktivitas digital pada ponsel anggota.

"Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal," jelas Kasi Propam menekankan asas keteladanan.

Hasil Pemeriksaan: Nihil Pelanggaran

Berdasarkan pemeriksaan intensif yang dilakukan secara acak maupun menyeluruh, tim Propam tidak menemukan adanya aplikasi judi online atau rekam jejak aktivitas perjudian pada perangkat milik personel. Seluruh prosedur dijalankan sesuai regulasi Polri dalam suasana yang aman dan tertib.

"Hasilnya, hingga saat ini tidak ditemukan aplikasi terlarang tersebut. Namun, kami tidak akan berhenti di sini," tegas Inspektur polisi satu itu.

Ancaman Sanksi dan Bahaya 'Settingan' Bandar

Meski hasil kali ini nihil, Propam Polres Manggarai Barat memberikan peringatan keras bahwa sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya. Personel yang kedapatan melanggar di masa mendatang dipastikan akan menghadapi konsekuensi hukum dan kode etik yang berat.

"Kami tidak akan segan-segan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka yang bersangkutan akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap Pak Yostan sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Perwira pertama itu mengingatkan bahaya psikologis dan finansial dari judi online yang sering kali tidak disadari oleh pengguna. Ia menyebut bahwa kemenangan dalam judi online hanyalah ilusi yang telah diatur oleh penyedia layanan.

"Jangan tergiur dengan judol (judi online). Karena, kalah dan menang sudah disetting oleh bandar. Hal tersebut justru akan menghabiskan gaji, aset, dan membuat pinjaman menjadi menumpuk," pesannya.

Ia juga menyoroti risiko lain seperti pencurian data pribadi, kecanduan, hingga dampak sosial yang lebih luas seperti keretakan rumah tangga dan peningkatan angka kriminalitas.

"Bahaya utama judi online meliputi kebocoran data pribadi, ketergantungan mental, konflik keluarga, hingga potensi meningkatnya tindak pidana di masyarakat," ungkap Kasi Propam

Langkah proaktif ini diharapkan dapat membenteng personel agar tetap fokus pada tugas utama: memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.**