Pasca-Bentrokan Sengketa Lahan di Tanjung Boleng, Polres Mabar Sterilkan Lokasi dan Siapkan Pendekatan Adat
Tribratanewsmanggaraibarat.com — Labuan Bajo, Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, dipastikan telah terkendali sepenuhnya pasca-insiden bentrokan antar-kelompok warga terkait sengketa lahan.
Guna mencegah munculnya potensi konflik susulan antara warga Kampung Mbehal dan Kampung Rareng, jajaran Polres Manggarai Barat menerjunkan personel pengamanan ketat serta mengintensifkan patroli bergerak (mobile patrol) sejak Kamis (30/7/2026) pagi.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 09.50 Wita untuk memimpin pengecekan personel, memetakan potensi kerawanan, dan memantau perkembangan situasi di lapangan.
"Kehadiran personel kepolisian di lokasi sengketa maupun pemukiman warga merupakan bentuk komitmen kami untuk menjamin hadirnya negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi pasca-insiden benar-benar steril dan tidak ada celah bagi pergerakan massa atau provokasi susulan," tegas AKBP Christian saat memberikan keterangannya di lokasi kejadian.
Sterilisasi Lahan dan Pos Pengamanan Stasioner
Rangkaian pengamanan diawali dengan pengerahan personel Dalmas Satuan Samapta Polres Manggarai Barat di bawah pimpinan Kasat Samapta IPTU Jefri Apmalo. Petugas mendirikan pos pengamanan stasioner untuk memblokade pergerakan massa serta mensterilkan objek lahan yang bersengketa.
Selain siaga di titik konflik, aparat kepolisian juga menggelar patroli ke pemukiman warga yang berdekatan dengan TKP guna meredam kepanikan masyarakat dan mengantisipasi aksi pembalasan.
"Hasil pemantauan menyeluruh menunjukkan aktivitas masyarakat di Desa Tanjung Boleng sudah mulai berangsur normal. Pendekatan cipta kondisi yang kami terapkan berfokus pada pemulihan rasa aman dan meredakan emosi antarkelompok," lanjut Kapolres.
Langkah Kultural dan Dialog Hati ke Hati
Sebagai bagian dari pemulihan perdamaian jangka panjang, Polres Manggarai Barat menyiapkan pendekatan persuasif dan kultural melalui dialog tatap muka.
Pada Jumat (31/7), Kapolres Manggarai Barat didampingi pejabat utama (PJU) Polres dan Polsek setempat dijadwalkan menggelar kunjungan silaturahmi serta penggalangan secara terpisah ke Kampung Mbehal dan Kampung Rareng.
"Kami menyadari bahwa penyelesaian konflik komunal memerlukan pendekatan kultural dan dialog hati ke hati. Oleh karena itu, kami akan menemui para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga secara langsung," ujar AKBP Christian.
Melalui silaturahmi tersebut, polisi akan memberikan imbauan Kamtibmas serta merangkul para tetua adat agar turut menenangkan warga di lingkungannya masing-masing.
"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, memercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, serta menghormati proses hukum dan mediasi yang sedang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah dan BPN. Jangan ada lagi aksi main hakim sendiri," tegasnya.
Penegakan Hukum Tetap Berjalan
Meski mengedepankan dialog dan persaudaraan, Polres Manggarai Barat menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan tindak pidana perusakan dan pembakaran yang terjadi saat bentrokan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi main hakim sendiri. Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan barang, maupun mengompori massa hingga terjadi kekerasan, akan kami proses hukum secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu.
Hingga saat ini, personel gabungan dari Polres Manggarai Barat dan Polsek jajaran tetap disiagakan di titik-titik rawan kawasan Lengkong Warang guna mengawal seluruh proses hukum dan penyelesaian sengketa agar berjalan aman tanpa intervensi fisik dari pihak manapun.**#
Humas Polres Manggarai Barat

