Tragedi Cunca Wulang: Kapolres Mabar Ingatkan Sanksi Hukum bagi Penyebar Foto Korban
Tribratanewsmanggaraibarat.com — Labuan Bajo, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat dan warganet (netizen) untuk menghentikan penyebaran foto maupun video kondisi korban kecelakaan di kawasan wisata Air Terjun Cunca Wulang.
Pernyataan tegas ini merespons insiden tragis runtuhnya jembatan gantung di destinasi wisata alam populer tersebut pada Minggu (24/5/2026) pagi. Peristiwa memilukan yang terjadi di Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengakibatkan dua wisatawan asing asal Austria jatuh dan dinyatakan meninggal dunia.
Ironisnya, tak lama setelah kecelakaan maut itu terjadi, dokumentasi visual yang memperlihatkan kondisi mengenaskan kedua korban langsung beredar liar dan viral di berbagai grup percakapan digital serta platform media sosial.
Sanksi Hukum Menanti Penyebar Konten Sensitif
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan bahwa tindakan menyebarkan visual korban yang tidak layak konsumsi publik bukan sekadar pelanggaran etika moral, melainkan juga memiliki konsekuensi hukum pidana yang serius.
"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat, baik di Manggarai Barat maupun pengguna media sosial di mana pun berada, untuk segera menghentikan penyebaran foto atau video kondisi korban yang tidak layak dikonsumsi publik," ujar AKBP Christian Kadang saat dikonfirmasi pada Minggu (24/5/2026) malam.
Christian mengingatkan bahwa siapa pun yang sengaja menyebarkan konten visual korban yang vulgar dan tragis dapat dijerat dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ingat, ada konsekuensi hukum yang nyata. Penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, privasi, atau mengeksploitasi kondisi korban secara tidak pantas dapat dijerat dengan UU ITE. Jangan sampai niat awal yang ingin memberi tahu informasi, justru berujung pada tindak pidana," tegas Kapolres Mabar.
Jaga Empati Keluarga Korban
Menurut Christian, tugas kepolisian saat ini tidak hanya berfokus pada evakuasi fisik dan penyelidikan penyebab runtuhnya jembatan gantung tersebut. Lebih dari itu, aparat penegak hukum juga mengemban tanggung jawab moral untuk menjaga kondisi psikologis keluarga korban.
"Tugas kami di kepolisian tidak berhenti pada proses evakuasi dan penyelidikan penyebab runtuhnya jembatan gantung semata. Lebih dari itu, Polri memiliki tanggung jawab moral untuk mengayomi psikologis keluarga korban serta mendidik masyarakat agar memiliki empati sosial yang tinggi di dunia maya," sambungnya.
Saat ini, aparat kepolisian bersama Tim SAR gabungan dan instansi terkait masih terus berkoordinasi erat di lapangan. Selain memastikan penanganan pasca-insiden berjalan lancar, pihak kepolisian juga tengah mendalami kelaikan infrastruktur jembatan penyeberangan guna menjamin keselamatan wisatawan di masa mendatang.
"Saat ini kami tengah melakukan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa jatuhnya wisatawan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi guna memastikan kronologi lengkap insiden di jembatan gantung Cunca Wulang," papar Christian.
Menutup keterangannya, Kapolres Mabar meminta seluruh pengelola destinasi wisata serta masyarakat sekitar untuk memperketat aspek keselamatan (safety) secara berkala demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.
"Kami mengimbau seluruh pengelola kawasan wisata di Manggarai Barat untuk memprioritaskan keselamatan pengunjung, sekaligus meminta para wisatawan agar senantiasa menjaga keselamatan diri selama berkunjung," pungkasnya.**#
Humas Polres Manggarai Barat

