Redam Kebisingan dan Kriminalitas, URC Resmob Komodo Sisir Titik Rawan Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com — Labuan Bajo, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat mengintensifkan patroli malam di seputaran Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah taktis ini diambil guna merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan tempat hiburan malam (THM) sekaligus menjaga kondusivitas di destinasi wisata super prioritas tersebut.
Operasi cipta kondisi yang digelar hingga menjelang subuh ini menyasar berbagai potensi kriminalitas jalanan, mulai dari aksi premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menjelaskan bahwa operasi ini memadukan pendekatan preventif yang humanis dengan ketegasan hukum di lapangan.
"Kami melaksanakan kegiatan patroli secara mobile dan stasioner mulai Senin (25/5/2026) pukul 22.00 Wita sampai selesai di pukul 02.00 Wita atau Selasa dini hari tadi," ujar AKBP Christian dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2026) pagi.
Kapolres Mabar menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud komitmen kepolisian untuk menjamin kenyamanan masyarakat lokal maupun wisatawan domestik dan mancanegara yang tengah berlibur di Labuan Bajo.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis agar warga merasa dilindungi. Namun, kami tetap tegas terhadap segala potensi pelanggaran hukum," tuturnya.
Menyisir Titik Rawan Kriminalitas
Dalam pelaksanaannya, Tim URC menyusuri rute panjang yang melintasi titik-titik vital di Labuan Bajo. Perjalanan dimulai dari Markas Komando (Mako) Polres Manggarai Barat, melewati Perempatan Langka KB, Patung Komodo, Puncak Waringin, Kampung Ujung, Kampung Tengah, Pantai Pede, hingga kawasan Sernaru dan Waebo.
"Kita sasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan kriminalitas dan gangguan keamanan, seperti kawasan Pantai Pede hingga tempat hiburan malam," kata Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
Sepanjang rute, petugas tidak hanya bersiaga di atas kendaraan, tetapi juga turun langsung untuk berdialog dengan warga serta pelaku usaha yang masih beraktivitas hingga larut malam.
Di tengah patroli, petugas sempat mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam. Sebelum diminta membubarkan diri demi keselamatan mereka, para pemuda tersebut diberikan edukasi mengenai ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Sebelum dibubarkan secara tertib, mereka kami berikan imbauan kamtibmas terlebih dahulu agar segera kembali ke rumah. Ini penting demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap AKBP Christian.
Penertiban Knalpot Bising dan Jam Operasional THM
Selain mengantisipasi kejahatan jalanan, polisi juga menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot "brong" yang kerap memicu kebisingan. Satu unit sepeda motor berknalpot bising langsung diamankan petugas di lokasi.
Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu mengimbau para orang tua dan remaja di Labuan Bajo untuk lebih tertib dan bijak dalam berlalu lintas demi kenyamanan bersama.
"Kami tidak akan mentolerir penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat," tegasnya.
Patroli malam ini juga menyasar tempat hiburan malam yang kerap dikeluhkan warga karena memutar musik terlalu keras hingga dini hari. Petugas memberikan teguran lisan dan imbauan keras kepada para pengelola THM agar menghormati lingkungan sekitar.
"Pengelola THM kami minta untuk mematuhi batas jam operasional serta menjaga batas volume suara demi menjaga toleransi dengan lingkungan sekitar," tambah AKBP Christian.
Menurutnya, langkah ini juga krusial untuk mencegah potensi gangguan sosial yang lebih luas, seperti pesta minuman keras (miras) hingga penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda.
"Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi peredaran miras hingga penyalahgunaan narkotika yang efek destruktifnya dinilai sangat merusak generasi muda," jelasnya.
Apresiasi dari Pelaku Usaha Lokal
Langkah preventif kepolisian ini mendapat respons positif dari para pelaku usaha mikro di kawasan wisata, salah satunya di sepanjang Pantai Pede.
Ibu Deda (42), seorang pemilik kantin di kawasan Pantai Pede, mengapresiasi kehadiran personel kepolisian yang bersedia memantau langsung kondisi keamanan di tempat usahanya.
"Terima kasih kepada Unit Reaksi Cepat Polres Manggarai Barat yang telah datang memantau kantin-kantin kami yang berada di sepanjang Pantai Pede ini, sehingga kami merasa aman dan nyaman," ujar Ibu Deda dengan hangat.
Melalui tindakan pencegahan yang masif dan terukur ini, Polres Manggarai Barat memastikan situasi kamtibmas di seluruh wilayah Kota Labuan Bajo sepanjang malam hingga menjelang subuh terpantau aman, tertib, dan terkendali.**#
Humas Polres Manggarai Barat

