Sat Polairud Polres Mabar Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Minyak Tanah ke Bima

Sat Polairud Polres Mabar Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Minyak Tanah ke Bima

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo, - Upaya licin para penyelundup untuk melarikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi lintas provinsi berakhir di tangan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat.

Dalam operasi senyap yang digelar di Pelabuhan Penyeberangan (ASDP/Ferry) Kampung Ujung, Sabtu (14/03/2026), polisi berhasil mengamankan sekitar 1.749 liter atau 1,7 ton minyak tanah yang siap dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ribuan liter minyak tanah tersebut ditemukan dalam kondisi dikemas rapi di dalam botol plastik berukuran 1.500 ml dan disembunyikan di dalam puluhan dus besar untuk mengelabui petugas lapangan," kata KBO Sat Polairud Polres Mabar, IPDA Henro Manurung, S.H. saat memberikan keterangan resmi di kantor Sat Polairud, Senin sore (16/03/2026).

*Kronologi: Aksi Kejar-kejaran di Dermaga*

Operasi ini bermula dari keresahan warga mengenai aktivitas truk yang mencurigakan di jalur perbatasan. Menanggapi laporan tersebut, IPDA Henro Manurung, S.H., memimpin langsung tim yang terdiri dari 20 personel untuk melakukan penyisiran di area pelabuhan ASDP sejak tengah malam.

"Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyelundupan BBM jenis minyak tanah antarprovinsi," ujarnya.

Awalnya, sekitar pukul 00.45 Wita, petugas menghentikan sebuah truk biru putih bernomor polisi DK 8924 JK. Namun, polisi sempat terkecoh karena truk tersebut hanya berisi 335 tabung LPG kosong.

Berkat kejelian dan interogasi mendalam terhadap sopir berinisial HH (22) dan seorang pria berinisial HA (23), terungkap bahwa muatan ilegal tersebut telah dipindahkan ke truk lain tepat sebelum masuk ke area steril pelabuhan.

"Modus operandi yang digunakan adalah menyalin muatan antar truk di titik tertentu sebelum memasuki pelabuhan untuk menghindari kecurigaan petugas lapangan," jelas IPDA Henro membedah siasat pelaku.

Setelah melakukan penyisiran ulang, polisi akhirnya menemukan dua truk lain, yakni truk hitam kuning (EA 8442 WA) dan truk kuning biru (EB DR 84 29 DM). Di dalam bak truk inilah ditemukan 23 dus besar berisi ribuan botol minyak tanah.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya menemukan ribuan botol minyak tanah yang dikemas dalam kardus besar," papar KBO Satuan Polairud.

*Motif: Mengais Untung di Tengah Subsidi*

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku nekat melakukan aksi ini demi margin keuntungan yang menggiurkan. Mereka membeli minyak tanah di wilayah Lembor dengan harga subsidi Rp 5.000 per liter, dan berniat menjualnya di Bima dengan harga pasar gelap mencapai Rp 13.000 per liter.

"Keuntungan yang mereka incar cukup fantastis, hampir tiga kali lipat dari harga beli. Ini yang memicu praktik penyelundupan antar provinsi terus terjadi," ungkapnya.

*Barang Bukti dan Tersangka*

Hingga saat ini, Polres Manggarai Barat telah mengamankan 1.749 Liter Minyak Tanah (terbagi dalam 1.117 botol milik SI dan 49 botol milik FY). Kemudian, ada 3 Unit Armada Truk sebagai alat angkut.

Dua orang terduga pemilik, HA dan FY (66), kini telah diamankan untuk pemeriksaan intensif. Namun, drama penangkapan ini masih menyisakan satu buronan. Terduga pemilik utama berinisial SI (35) berhasil meloloskan diri saat penyergapan berlangsung.

"Satu terduga pelaku berinisial SI melarikan diri saat penyergapan. Saat ini, tim lidik Gakkum Sat Polairud masih melakukan pengejaran secara intensif," tegas IPDA Henro dengan nada bicara yang lugas.

*Ancaman Pidana Berat*

Pihak kepolisian memastikan tidak akan main-main dalam menangani kasus ini. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperkuat melalui Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Penyalahgunaan BBM bersubsidi diatur dengan sanksi tegas. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar," pungkasnya.

Operasi ini menegaskan komitmen Polres Manggarai Barat dalam menjaga ketersediaan BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran bagi masyarakat lokal dan tidak menjadi komoditas keuntungan pribadi segelintir oknum.**#