Polisi Ringkus Penumpang Kapal Binaiya di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Dua Paket Sabu Disita
Tribratanewsmanggaraibarat.com – Labuan Bajo, Gemerlap lampu kapal dan kesibukan dini hari di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, mendadak tegang pada Kamis (23/4/2026) lalu.
Di tengah arus penumpang yang turun dari Kapal Motor (KM) Binaiya, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat melakukan penyergapan terhadap seorang pria yang diduga membawa "oleh-oleh" terlarang dari Pulau Dewata.
Pria berinisial ADW (30), asal Jakarta Utara, tak berkutik saat petugas berpakaian sipil mengepungnya tepat di pintu keluar dermaga sekitar pukul 02.30 Wita. Penangkapan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika yang mencoba menyusup ke jantung destinasi wisata super premium tersebut.
Pengintaian di Tengah Malam
Operasi ini bukan sekadar kebetulan. Sejak Rabu (22/4) siang, polisi telah mengantongi informasi dari masyarakat. Masyarakat melaporkan adanya penumpang kapal yang membawa sabu dari Pelabuhan Benoa, Bali.
Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Matheos A. D. Siok, S.H., mengungkapkan bahwa timnya sudah bersiaga jauh sebelum kapal bersandar.
"Kami menerima informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang pria yang sedang berada dalam perjalanan dari Bali menuju Labuan Bajo menggunakan kapal penumpang," ujar AKP Matheos saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (9/5).
Ketegangan sempat menyelimuti area pelabuhan saat petugas melakukan pengintaian.
"Kami tidak ingin kecolongan. Tim sudah bersiaga sejak kapal bersandar untuk memastikan target tidak lepas dari pengawasan," tegasnya.
Modus Sembunyi dalam Wadah Kacamata
Penyergapan dilakukan dengan cepat guna menghindari kegaduhan di area publik. Di hadapan sejumlah saksi dari warga sipil dan petugas keamanan pelabuhan, polisi melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh terhadap ADW.
Hasilnya, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih di saku celana depan sebelah kanan tersangka. Tak berhenti di situ, penciuman tajam petugas mengarah pada tas samping yang dibawa pria tersebut. Di dalamnya, ditemukan paket sabu kedua beserta perangkat alat hisap (bong) yang disembunyikan di dalam pembungkus kain kacamata berwarna hitam.
"Petugas melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku sesaat setelah turun dari kapal. Barang bukti ditemukan tersembunyi di saku celana dan di dalam tas kacamata yang digunakan untuk mengelabui petugas," jelas Kasat yang akrab disapa AKP Teos tersebut.
Marselinus Jenudin (42), seorang saksi mata di lokasi, menggambarkan betapa cepatnya peristiwa itu terjadi.
"Kejadiannya cepat sekali. Polisi langsung memeriksa tas dan saku celananya di depan kami sebagai saksi. Kami cukup terkejut karena suasananya langsung ramai," ungkapnya.
Rekam Jejak Sejak 2014
Berdasarkan hasil interogasi, ADW bukanlah "pemain" baru. Ia mengakui telah mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2014. Pengakuan ini diperkuat dengan hasil tes urine yang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin.
Pihak kepolisian juga telah memastikan keaslian barang bukti tersebut melalui uji laboratorium di Polda Bali.
"Hasil uji laboratorium dari Labfor Polda Bali telah keluar dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin atau narkotika jenis sabu," tambah AKP Teos.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita total dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,31 gram dan 0,52 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti ponsel pintar, pipet kaca, dan alat hisap.
Ancaman Pidana dan Keamanan Wisata
Kini, ADW sementara diamankan di Mako Polres Manggarai Barat. Ia dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba merusak citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata dunia. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk melacak asal-usul barang tersebut serta jaringan yang mungkin bermain di balik layar.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga tuntas," tegas AKP Teos menutup pembicaraan.
Polres Manggarai Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan, demi memastikan Labuan Bajo tetap menjadi tempat yang aman bagi wisatawan maupun masyarakat setempat.**#
Humas Polres Manggarai Barat

