Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Mitra Grab oleh OTK di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com – Labuan Bajo, Nasib malang menimpa DD (41), seorang mitra pengemudi ojek online (Grab) di Labuan Bajo. Ia menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tidak dikenal saat sedang menjemput penumpang di Jalan Yohanes Sehadun, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, Senin (13/4/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.35 Wita tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Barat dengan nomor laporan LP/B/47/IV/2026/SPKT.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban DD hendak menjalankan tugasnya menjemput tamu melalui aplikasi Grab di depan toko Indomaret. Saat penumpang sudah naik ke atas sepeda motor, tiba-tiba situasi berubah mencekam. Sekelompok orang yang tidak dikenal datang menghampiri dan melakukan tindakan intimidasi.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, para pelaku secara paksa mencabut kunci motor korban dan membentaknya untuk segera turun dari kendaraan.
"Pelaku langsung mencekik saya dari belakang. Saya merasa kesakitan dan mencoba berontak untuk melepaskan diri," ungkap DD dalam keterangannya saat melaporkan kejadian tersebut.
Kekerasan tidak berhenti di situ. Setelah korban mencoba melawan, salah satu pelaku melayangkan tendangan keras ke arah perut DD. Akibat kuatnya hantaman tersebut, korban terjatuh dan tergeletak di tengah jalan raya yang saat itu tengah dilintasi kendaraan.
Tak puas melihat korban terjatuh, pelaku kembali menyerang saat Donatus berusaha berdiri. Sebuah pukulan mendarat di bagian kepala korban, yang beruntung saat itu masih menggunakan helm pelindung.
Langkah Hukum
Pasca kejadian, korban DD didampingi saksi berinisial AM dan GM segera mendatangi Polres Manggarai Barat untuk mencari keadilan. Pihak kepolisian pun telah mengeluarkan surat pengantar visum dengan nomor B/994/IV/2026/NTT/Res.Mabar untuk memperkuat alat bukti kekerasan fisik yang dialami korban.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K. membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga saat ini, motif sementara diduga karena adanya salah paham di lapangan, namun identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan (Lidik).
"Benar, kami sudah menerima laporannya. Saat ini tim penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut," ujar Kapolres Mabar dalam keterangannya, Selasa siang (14/4/2026).
Komitmen Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus penganiayaan yang tengah menjadi sorotan publik, terutama di kalangan komunitas ojek online hingga tuntas.
Langkah hukum ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai upaya nyata menciptakan keadilan hukum bagi korban sekaligus memberikan peringatan keras bagi para pelaku kekerasan.
AKBP Christian, menyatakan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara intensif. Pihaknya memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum demi menjaga marwah supremasi hukum di wilayahnya.
"Proses hukum ini akan terus berlanjut secara transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa ada efek jera yang nyata bagi pelaku penganiayaan, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan," jelasnya.
Selain memberikan efek gentar bagi pelaku, ia menekankan bahwa fokus utama kepolisian adalah pemulihan hak-hak korban. Menurutnya, kepastian hukum merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari tindakan anarkis.
"Fokus kami adalah keadilan bagi korban. Korban harus mendapatkan haknya secara hukum, dan kami akan mengawal proses ini hingga tuntas," tegas Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu.
Imbauan untuk Menjaga Kondusivitas
Di tengah ketegangan yang muncul pasca-insiden, kepolisian meminta masyarakat, terutama rekan-rekan sesama pengemudi ojek online, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan aksi balasan.
"Kami mengharapkan ketenangan dari pihak keluarga maupun mitra ojek online. Mari kita kawal dan percayakan keadilan melalui proses hukum yang sedang dijalankan oleh kepolisian," ungkap Kapolres Mabar.**#
Humas Polres Manggarai Barat

