Jaga Stabilitas Kamtibmas Labuan Bajo, Kapolres Mabar Pimpin Langsung Simulasi Penanganan Unjuk Rasa

Jaga Stabilitas Kamtibmas Labuan Bajo, Kapolres Mabar Pimpin Langsung Simulasi Penanganan Unjuk Rasa
Jaga Stabilitas Kamtibmas Labuan Bajo, Kapolres Mabar Pimpin Langsung Simulasi Penanganan Unjuk Rasa
Jaga Stabilitas Kamtibmas Labuan Bajo, Kapolres Mabar Pimpin Langsung Simulasi Penanganan Unjuk Rasa
Jaga Stabilitas Kamtibmas Labuan Bajo, Kapolres Mabar Pimpin Langsung Simulasi Penanganan Unjuk Rasa
Jaga Stabilitas Kamtibmas Labuan Bajo, Kapolres Mabar Pimpin Langsung Simulasi Penanganan Unjuk Rasa
Jaga Stabilitas Kamtibmas Labuan Bajo, Kapolres Mabar Pimpin Langsung Simulasi Penanganan Unjuk Rasa

Tribratanewsmanggaraibarat.com — Labuan Bajo, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat terus mematangkan kesiapsiagaan operasional guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Langkah penyiapan tersebut diwujudkan melalui peragaan taktis Simulasi Penanganan Unjuk Rasa yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Manggarai Barat, Labuan Bajo, pada Senin (10/8/2026) pagi.

Simulasi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.10 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Manggarai Barat.

‎Latihan kesiapsiagaan ini mengerahkan sebanyak 134 personel gabungan fungsi operasional, mulai dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit), Satuan Binmas, hingga Satuan Intelkam dan Pengamanan Mako.

Peragaan Skenario: Dari Jalur Diplomasi hingga Tindakan Terukur

‎Rangkaian simulasi diawali dengan rekayasa situasi lalu lintas di area Kota Labuan Bajo oleh personel Sat Lantas. Suasana kemudian bereskalasi ketika Sat Intelkam mendeteksi pergerakan massa sekitar 50 orang yang hendak mendatangi Mako Polres Manggarai Barat guna menyampaikan aspirasi terkait ketidakpuasan atas penanganan suatu perkara kekeluargaan.

‎Merespons potensi gangguan Kamtibmas tersebut, Kabag Ops selaku Komandan Simulasi langsung menginstruksikan penyiagaan Tim Negosiator Sat Binmas serta Peleton Dalmas Kerangka untuk menyekat pergerakan massa di halaman Mako.

Pada tahap awal, Tim Negosiator memberikan arahan persuasif dan mengimbau agar massa tetap mematuhi hukum yang berlaku dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, rombongan pengunjuk rasa menolak membubarkan diri, justru meneriakkan yel-yel provokatif serta mulai melancarkan aksi dorong terhadap personel Dalmas Awal.

‎Melihat situasi yang semakin memanas dan berpotensi anarkis, Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K. mengambil pengeras suara dan memberikan imbauan langsung di hadapan para demonstran.

"Selamat siang Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian. Sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Negara dan Saudara sekalian diberi perlindungan hukum," tegas AKBP Christian Kadang di lokasi simulasi.

‎Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan batasan-batasan hukum yang wajib dipatuhi oleh setiap warga negara dalam berorasi.

‎"Namun demikian, penyampaian pendapat wajib menaati norma moral, menghargai kebebasan orang lain, menjaga Kamtibmas, serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya minta seluruh peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan aksi anarkis," imbaunya secara tegas.

Penerapan Prosedur Perkap dan Konsolidasi Akhir

‎Lantaran massa yang disimulasikan semakin memuncak emosinya dan melakukan pelemparan benda keras ke arah barisan pengamanan, Kapolres menginstruksikan pelepasan Dalmas Lanjutan yang didukung oleh kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC). Penyemprotan air tekanan terukur berhasil mengurai konsentrasi massa hingga membubarkan diri secara teratur tanpa menimbulkan korban maupun kerugian materiil.

Seusai simulasi, Kapolres Manggarai Barat menyampaikan bahwa latihan ini merupakan landasan penting dalam menguji kesiapan personel serta standardisasi prosedur kepolisian.

‎"Kegiatan simulasi ini kami laksanakan sebagai bentuk pemetaan serta penerapan UU Kepolisian No. 5 Tahun 2026, tentang perubahan ketiga atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa," ujar AKBP Christian dalam evaluasinya.

‎Ia menambahkan bahwa jajarannya harus selalu siap sedia menghadapi dinamika lapangan, baik dalam mengawal aksi penyampaian pendapat yang berlangsung damai maupun mengantisipasi eskalasi massa yang berpotensi anarkis.

"Kami ingin memastikan kesiapsiagaan taktis seluruh personel Polres Manggarai Barat dalam menghadapi berbagai situasi kontinjensi unjuk rasa, sehingga kondusivitas wilayah hukum Manggarai Barat dan kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo tetap terjaga dengan aman," pungkasnya.

‎Seluruh rangkaian latihan diakhiri dengan konsolidasi internal. Pihak Polres Manggarai Barat memastikan seluruh sarana, prasarana, dan kekuatan personel berada dalam kondisi siap siaga untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.**#