Ops Zebra 2025, Polisi Fokus Tindak 14 Pelanggaran Yang Mengganggu Kamseltibcar Lantas
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Operasi Zebra Turangga 2025 resmi digelar secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini sudah dimulai sejak tanggal 17 November kemarin hingga berakhir pada tanggal 30 November 2025 mendatang.
Kegiatan difokuskan pada pencegahan kecelakaan lalu lintas dan penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
''Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada 14 pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcar Lantas menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru,'' kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., Selasa (18/11/2025) sore.
Adapun sasaran utama pelanggaran, meliputi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendara dan TNKB (plat nomor), kendaraan bermotor R4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman (seal belt), melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur.
Kemudian, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan HP saat mengemudi, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/rambu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukkannya, menggunakan knalpot brong (racing) dan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga akan ditindak karena kerap menyebabkan gangguan Kamseltibcar Lantas.
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Manggarai Barat menurunkan sekitar 50 personil. Berdasarkan evaluasi tahun 2024 lalu, pelanggaran terbanyak didominasi pengendara yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
"Tahun lalu, tercatat ada 492 pelanggar tidak menggunakan TNKB atau pelat nomor. Sehingga, kami berharap tahun ini pelanggaran berkurang dan kesadaran masyarakat semakin meningkat," ujar Kasat Lantas.
Selain itu, Ajun komisaris polisi itu menyebut penggunaan knalpot brong dan balap liar yang meresahkan masyarakat juga jadi perhatian petugas kepolisian.
"Berdasarkan informasi masyarakat, mereka (pelaku balap liar) kerap menutup jalan. Tentunya, hal ini sangat membahayakan maupun menganggu aktivitas pengguna jalan dan sangat meresahkan. Kami akan meningkatkan patroli untuk mencegah aksi tersebut," sebutnya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar melengkapi atribut dan surat-surat kendaraan saat berkendara. Kemudian tetap berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ungkap Pria yang akrab disapa Pak Suparta itu.**#
Humas Polres Manggarai Barat

