Amankan Status Destinasi Premium, Polres Mabar Siap Kawal Satgas Wisata Bahari Labuan Bajo

Amankan Status Destinasi Premium, Polres Mabar Siap Kawal Satgas Wisata Bahari Labuan Bajo
Amankan Status Destinasi Premium, Polres Mabar Siap Kawal Satgas Wisata Bahari Labuan Bajo
Amankan Status Destinasi Premium, Polres Mabar Siap Kawal Satgas Wisata Bahari Labuan Bajo
Amankan Status Destinasi Premium, Polres Mabar Siap Kawal Satgas Wisata Bahari Labuan Bajo

Tribratanewsmanggaraibarat.com — Labuan Bajo, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat turut mengambil langkah konkret dalam membenahi tata kelola pariwisata di kawasan perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo (TNK).

Korps Bhayangkara berkomitmen penuh mengawal langkah tegas Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dengan menerjunkan personel dan armada patroli guna menyudahi praktik ilegal serta carut-marut di wilayah perairan premium tersebut.

‎Langkah taktis ini dikukuhkan usai Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE., resmi mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Penguatan Sinergi Penyelenggaraan Wisata Bahari dalam rapat sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kamis (21/5/2026).

‎Pembentukan Satgas lintas instansi ini didasarkan pada Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor: 115/KEP/HK/2026 tanggal 16 Maret 2026. Wadah ini sengaja dibentuk untuk meruntuhkan ego sektoral yang selama ini kerap menyandera efektivitas pengawasan laut di salah satu destinasi wisata terbaik dunia tersebut.

Komitmen Total Korps Bhayangkara: Keselamatan Wisatawan adalah Hukum Tertinggi

Dukungan penuh disuarakan langsung oleh aparat penegak hukum demi menjamin keamanan objek vital nasional ini. Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Martinus Pake, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan setengah-setengah dalam melakukan penegakan hukum di laut, mulai dari tindakan preventif hingga represif.

‎"Kami dari Polres Manggarai Barat siap mendukung penuh seluruh rencana aksi taktis Satgas ini. Kami akan mengintensifkan patroli bersama dan memastikan penegakan hukum di laut berjalan efektif tanpa pandang bulu," tegas Kompol Martinus usai mengikuti rapat koordinasi tersebut.

‎Ia menambahkan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap operator kapal wisata atau oknum agen perjalanan yang mengabaikan standar keselamatan pelayaran. Tindakan hukum yang terukur disiapkan demi mengeliminasi potensi kecelakaan laut yang dapat merusak citra pariwisata Indonesia.

"Keselamatan wisatawan adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto). Kami tidak ingin reputasi internasional Labuan Bajo tercoreng oleh kelalaian standar keselamatan atau praktik-praktik ilegal dari oknum tidak bertanggung jawab," imbuhnya dengan nada tegas.

Menutup Celah Kebocoran PAD dan Menertibkan Agen "Hantu"

Selain fokus pada aspek keselamatan jiwa, kehadiran kepolisian dalam Satgas ini juga ditargetkan untuk menyapu bersih praktik pungutan liar (pungli) serta kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyaknya transaksi dan aktivitas wisata bahari yang tidak tercatat (under-the-table) ditengarai menjadi penyebab hilangnya potensi pemasukan daerah hingga miliaran rupiah.

‎Untuk itu, polisi bersama Satgas akan memetakan dan menindak tegas agen perjalanan wisata (tour operator) ilegal atau "agen hantu" sebutan bagi agen yang menjual paket wisata Labuan Bajo secara daring namun tidak memiliki kantor fisik maupun izin resmi di Manggarai Barat.

‎"Kehadiran aktif personel kepolisian di lapangan ditargetkan dapat menutup celah kebocoran PAD yang selama ini kerap menguap di tengah laut," ungkap Wakapolres Martinus.

‎Di bawah kendali operasional Satgas, pengawasan dan penegakan hukum akan dipusatkan pada delapan aspek utama penyelenggaraan wisata bahari, yaitu:

‎Pertama, tata kelola dan kelaikan kapal wisata.

‎Kedua, regulasi resor dan akomodasi wisata bahari.

‎Ketiga, Penertiban kegiatan budidaya perikanan di kawasan wisata.

‎Keempat, Legalitas usaha perjalanan wisata (travel agent).

‎Kelima, Kepatuhan penyelenggara perjalanan wisata (tour operator).

‎Keenam, Sertifikasi pramuwisata (tour guide).

‎Ketujuh, Standarisasi penyelenggara kegiatan penyelaman (dive operator).

‎Kedelapan, Keamanan kegiatan olahraga air (water sports).

Belajar dari Kerusakan Bunaken

‎Dalam forum tersebut, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengingatkan semua pihak agar tidak meremehkan daya dukung alam. Beliau merefleksikan kemunduran destinasi wisata Bunaken di Sulawesi Utara yang sempat kehilangan pesonanya akibat degradasi terumbu karang dan tata kelola lingkungan yang buruk.

‎"Jangan sampai kehancuran ekosistem itu terjadi di Labuan Bajo. Pariwisata itu berbeda dengan pertambangan. Kalau tambang ada periodisasinya; dikeruk terus maka depositnya akan habis. Tetapi pariwisata, kapan pun kita menjaganya dengan baik, maka dia akan terus bersinar. Tugas kita adalah memastikan cahaya pariwisata ini tidak pernah redup," papar Bupati Edistasius.

‎Bupati juga menyoroti pentingnya penataan visual di kawasan perairan utama. Ia meminta kapal-kapal wisata yang tidak ramah dipandang atau tidak memiliki izin operasional yang jelas agar tidak bersandar sembarangan di area strategis seperti di depan hotel bintang lima atau kawasan waterfront.

‎"Kapal-kapal yang tidak enak dipandang jangan parkir langsung di depan hotel atau waterfront. Harus digeser ke tempat yang semestinya agar kesan pertama para wisatawan yang datang ke sini tetap terjaga dengan indah," saran Bupati.

‎Terkait operasional kapal, Satgas memastikan regulasi dijalankan secara proporsional. Kapal dengan berat di bawah 175 Gross Tonnage (GT) tetap diperbolehkan beroperasi, namun dilarang keras beralih fungsi menjadi akomodasi penginapan (phinisi hotel terapung), melainkan murni sebagai sarana transportasi wisata harian.

Sinergitas Tanpa Overlap, Marwah Negara Terjaga

‎Meskipun melibatkan banyak instansi seperti Syahbandar (KSOP), Polri, TNI Angkatan Laut, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Bupati Edistasius menjamin tidak akan ada tumpang tindih kewenangan di lapangan.

‎"Kita tidak sedang overlapping tugas instansi lain. Kita melaksanakan tugas masing-masing secara bersama-sama dalam satu komando terintegrasi. Ini adalah wadah kolaboratif untuk menjaga marwah negara di gerbang pariwisata dunia," kata Bupati.

‎Pemkab Manggarai Barat pun berkomitmen penuh menyokong seluruh kebutuhan operasional Satgas ini melalui anggaran daerah. Komitmen ini diambil karena Labuan Bajo bukan lagi sekadar milik Manggarai Barat, melainkan sudah menjelma menjadi miniatur kebanggaan Indonesia di mata internasional.

"Dulu orang tidak tahu NTT itu di mana. Namun sejak pariwisata Labuan Bajo bersinar, dunia tahu bahwa surga nyata di bumi itu ada di NTT. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi ini harus berjalan demi warisan generasi mendatang," pungkas Bupati Edistasius menutup arahannya.**#