Tim Rorena Polda NTT Melaksanakan Supervisi Dan Sosialisasi Perkap 15 Tahun 2014 Di Polres Mabar

Tim Rorena Polda NTT Melaksanakan Supervisi Dan Sosialisasi Perkap 15 Tahun 2014 Di Polres Mabar

img_20161201_085836-01 img_20161201_085847-01 img_20161201_085739-01 Tribratanewsmanggaraibarat.com - Tim Biro Perencanaan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melaksanakan pengecekan anggaran Dipa 2016 serta menggelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 15 tahun 2014 tentang Analisa Beban Kerja (ABK) di lingkungan Polri di Kepolisian Resor Manggarai Barat, Kamis (1/12/2016) pukul 08.30 wita.

Kabagstajemen Rorena Polda NTT, AKBP Agustinus Nggana, SH selaku ketua tim menyampaikan, tujuan sosialisasi tersebut untuk mengecek sejauhmana penerapan anggaran yang telah diserap oleh Polres Manggarai Barat sesuai Dipa tahun 2016 dan melakukan sosialisasi tentang penyusunan Analisa Beban Kerja kepada setiap satuan tugas kepolisian yang ada di Polres Manggarai Barat dan polsek jajaran.

"Sosialisasi ini bertujuan agar setiap Satuan tugas Kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dapat menyusun ABK sesuai aturan", imbuh AKBP Agustinus Nggana, SH.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh para Kabag, Kasat, Perwira staf dan Kapolsek jajaran Polres Mabar itu, Katim dari Rorena Polda NTT secara detail menjelaskan petunjuk-petunjuk dan aturan tersebut.

Kapolres Mabar yang diwakili Wakapolres Mabar, KOMPOL I Ketut Wiyasa mengucapkam terimakasi kepada Tim yang telah memberikan petunjuk dan cara penyusunan ABK kepada peserta yang hadir.

Wakapolres Mabar juga mengatakan, program ini sangat bermanfaat untuk memperluas pengetahuan Anggotannya dalam pelaksanaan tugas kedepan.

"Dengan tambahan wawasan tentang berbagai peraturan seperti yang dipaparkan oleh tim dari Rorena Polda NTT ini bisa menjadi bekal bagi anggota dalam melaksanakan penyusunan ABK nantinya", ungkap Wakapolres I Ketut Wiyasa. [ory26-Humas Polres Mabar]