Soal Bantuan PKH, Kapolsek Kuwus: Gunakan Sesuai Kebutuhan

Soal Bantuan PKH, Kapolsek Kuwus: Gunakan Sesuai Kebutuhan

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Kapolsek Kuwus Ipda Alvian Hidayat S.Tr.K mengajak para kepala desa untuk aktif melakukan himbauan kepada masyarakat terkait penggunaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar digunakan sesuai kebutuhan.

Hal ini disampaikan Alvian saat menjadi pemateri sosialisasi Bansos Beras Sejahtera (Rastra) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun 2019 di Aula Kantor Camat Kuwus, Nantal, Kuwus, Manggarai Barat, Senin (04/03/19) Sore.

“Bagi penerima PKH harus digunakan sesuai kebutuhan misalnya untuk beli buku, tas, perlengkapan bayi dan kebutuhan lainnya” Tegas Alvian.

“Jangan untuk beli rokok atau minum bahkan berjudi” Lanjutnya.

Alvian juga mengingatkan kepala desa untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial bila terjadi penambahan atau perubahan KK penerimaan bansos.

Demikian pula dengan proses distribusi bansos, Alvian berharap pendamping maupun kepala desa tidak melakukan pemotongan bansos yang menjadi hak penuh masyarakat.

“Saya sebagai Kapolsek Kuwus tidak akan segan memproses secara hukum yang berlaku” Kata Alvian.

Terlebih lagi menginjak Tahun Politik, Alvian turut mengingatkan semua pihak yang hadir untuk tidak memanfaatkan orang miskin guna mencapai kepentingan politik seperti untuk meraih target dalam pemilihan anggota DPR.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kadis Sosial Kab. Mabar Agustinus M. Mangiraja selaku pemateri, Camat Kuwus Fransiskus Male, Spd, Para Kepala Desa, Lurag, dan Para Pendamping PKH Se-Kecamatan Kuwus.