Kasus Penemuan Kerangka di Bukit Cinta, Pelaku Pembunuhan ditangkap di Wilayah Bulukumba, Sulsel

Kasus Penemuan Kerangka di Bukit Cinta, Pelaku Pembunuhan ditangkap di Wilayah Bulukumba, Sulsel

Tribratanewamanggaraibarat.com - Tim Jatanras Satuan Reserse dan kriminal Polres Manggarai Barat (Polres Mabar) , Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membekuk ATT alias RH (26), Senin (19/3/2018) di Kampung Kali Compe, Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

ATT alias RH merupakan Pelaku Pembunuhan kasus Penemuan Kerangka dan Tengkorak Manusia yang ditemukan di Bukit Cinta, Labuan Bajo November 2017 silam.

Setelah mengetahui keberadaan ATT alias RH kemudian team bergerak dari Labuan Bajo pada (18/3/2018) dan tiba di bulukumba sekitar pukul 01.30 wita dini hari. Penangkapan itu dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Mabar, BRIPKA Marianus D.H, S.Sos bersama anggota Jatanras Polres Mabar dibantu oleh tim Resmob Polres Bulukumba.

Baca juga : Pelaku Pembunuhan Terkait Kasus Penemuan Kerangka di Bukit Cinta Ditangkap Tim Jatanras Polres Mabar

“setelah melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku, kami langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Bulukumba”, ungkap BRIPKA Marianus D.H, S.Sos.

Pelaku diamankan bersama barang bukti yang merupakan barang-barang milik dari korban yakni diantaranya, Laptop merk HP warna Silver Hitam, Handphone merk IPhone warna hitam, Dompet warna coklat dan ATM BNI.